PPID Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk

PENANDATANGANAN KOMITMEN BERSAMA KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN BALAI PENELITIAN TANAH




 Tanggal 15 Juni 2020 bertempat di ruang rapat 1 Balittanah telah dilaksanakan penandatangan Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik dilingkungan  Balai Penelitian Tanah, dipimpin langsung oleh kepala Balai Penelitian Tanah Dr, Ladiyani Retno Widowati, di teruskan oleh para pejabat strukturan dan tim PPID yang tercantum dalam SK ka Balai Penelitian Tanah tentang PPID. Penandatanagan ini bertujuan untuk mendukung penuh pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik  di Lingkungan Balai Penelitian Tanah (BALITTANAH melalui penyediaan anggaran, sarana dan prasarana pendukung, SDM yang kompeten serta pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang cepat, mudah dan transparan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sehingga Balittanah dapat melaksanakan pelayanan prima yang optimal.(Iis,15/06/20)