PPID Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk

Waktu Pelayanan



Untuk ketertiban dan kelancaran pelayanan informasi publik di Kementerian Pertanian, PPID menetapkan waktu layanan dalam melayani permohonan informasi, waktu layanan yang diberikan adalah:

Waktu Pelayanan